Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Sejumlah mobil pribadi dan bus mengantre memasuki kapal roro di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten -- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah mobil pribadi dan bus mengantre memasuki kapal roro di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten -- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Pelabuhan Merak Masih Aman Hingga H+2

M Rodhi Aulia • 30 Juli 2014 16:42
medcom.id, Merak: Hingga H+2 lebaran, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merak, Banten mengaku belum menerima laporan tindakan kriminal ataupun laporan kehilangan anak. Secara keseluruhan, kondisi Pelabuhan Merak masih aman.
 
"Sampai sekarang masih aman, belum ada laporan," ujar Kepala Sektor Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) II, Aiptu Iwan BE., di Kantor Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan Merak, Rabu (30/7/2014) sore.
 
Meski demikian, Iwan mengimbau calon penumpang untuk menjaga keselamatan diri dan barang bawaannya. Bagi penumpang yang membawa anak-anak untuk ekstra hati-hati dalam menjaga anaknya selama perjalanan. Terutama saat berada di atas kapal.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baru-baru ini, kata Iwan, seorang anak balita terjatuh dari kapal Ferry.
 
Lebih lanjut, Iwan mengakui banyak warga yang melapor ke pihak kepolisian meminta surat pengantar untuk melanjutkan perjalanan. Sejak arus mudik hingga hari kedua lebaran, warga sengaja meminta surat pengantar agar bisa menumpang kapal Ferry dengan gratis.
 
"Biasanya mereka yang terlantar. Yang mengaku tidak punya uang, kerja tidak dibayar dan lain-lain. Kami buatkan surat pengantar untuk mereka dan gratis," tandasnya.
 
Namun surat pengantar itu hanya berlaku hingga penumpang sampai ke Pelabuhan Bakauheni. Selanjutnya, penumpang tersebut harus melapor kembali ke kepolisian setempat.
 
"Begitu seterusnya, estafet sampai ke tempat tujuan,"imbuh Iwan.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(BOB)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif