"Puncaknya pasti akan terjadi Sabtu atau Minggu, tanggal 30 itu truk sudah mulai beroperasi," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 26 Juni 2017.
Budi tak bisa lagi melarang truk dan kendaraan angkut ukuran besar lainnya untuk beroperasi. Sebab, pemerintah telah melarang truk dan kendaraan angkut ukuran besar lain selama delapan hari.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Waktu larangan yang dikeluarkan Kemenhub dinilai sudah cukup lama. Sehingga, Budi tak lagi bisa menambah waktu larangan.
"Jadi tidak mungkin kita memperpanjang pembatasan truk," ujar dia.
Oleh karena itu, Budi mengimbau masyarakat kembali ke Jakarta lebih awal. Idealnya, tambah Budi, masyarakat bisa melakukan perjalanan ke Ibu Kota pada Jumat, 29 Juni 2017.
"Saya secara pribadi dan secara institusi mengimbau kalau bisa pulang itu optimal tanggal 29," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DRI)