Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Mudik Lebaran, Warga Boleh Titip Kendaraan di Polsek hingga Polda

Theofilus Ifan Sucipto • 01 April 2024 11:16
Jakarta: Polri membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik lebaran. Penitipan bisa dilakukan dari tingkat Polsek hingga Polda.
 
"Silakan dari mulai tingkat polsek, polres, dan polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Parkir Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.
 
Trunoyudo mengatakan polisi juga siap membantu menjaga keamanan rumah warga yang ditinggal mudik lebaran. Masyarakat hanya perlu menghubungi kantor polisi terdekat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tentu akan dikoordinasikan termasuk polres dan polda," papar jenderal bintang satu itu.
Baca juga:Kolaborasi Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat 2024

Trunoyudo menyebut layanan tersebut akan membantu kesuksesan Operasi Ketupat 2024. Sehingga masyarakat bisa kembali ke kampung halaman dengan tenang, aman, dan nyaman.
 
"Ini menjadi bagian dari kegiatan Divisi Humas Polri di antaranya terkait informasi dan sosialisasi penitipan kendaraan," ujar dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif