Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Menkominfo Rudiantara saat apel persiapan jaringan menyambut musim mudik di Kementerian Kominfo, Jakarta -- MTVN/Whisnu Mardiansyah
Menkominfo Rudiantara saat apel persiapan jaringan menyambut musim mudik di Kementerian Kominfo, Jakarta -- MTVN/Whisnu Mardiansyah

Teknologi 4G Diuji Coba saat Musim Mudik

Whisnu Mardiansyah • 03 Juni 2016 12:30
medcom.id, Jakarta: Teknologi 4G untuk pertama kalinya akan diuji coba saat musim lebaran 2016. Perpindahan penduduk dalam jumlah sangat besar pada mudik 2016, akan menjadi ujian sebenarnya bagi operator penyedia layanan 4G.
 
"Ini pertama kalinya, musim mudik kita akan test sebanyak-banyaknya teknologi 4G. Mudik tahun lalu belum ada, karena teknologi 4G baru diluncurkan akhir 2015. Tahun ini, operator 4G sudah ada di hampir 100 kabupaten/kota seluruh Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2016).
 
Teknologi 4G Diuji Coba saat Musim Mudik
Pekerja memasang perangkat untuk mendukung teknologi jaringan seluler 4G di salah satu Based Tranceiver Group (BTG) di Palu, Sulawesi Tengah -- ANT/Basri Marzuki

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Rudiantara, teknologi 4G akan sangat bermanfaat saat musim mudik. Seperti, masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mengakses informasi seputar mudik melalui streaming video. Pemudik juga bisa melaporkan informasi seputar mudik dengan live streaming.
 
"Kini, tidak hanya televisi yang bisa melaporkan langsung dari jalan. Laporan juga bisa dilakukan warga dengan streaming melalui ponsel. Sekalian uji coba, sejauh mana 4G kita betul-betul masuk," jelas Rudiantara.
 
(Baca: Jaringan 3G dan 4G, Bedanya Apa Sih?)
 
Rudiantara meminta seluruh penyedia layanan operasi selular meningkatkan pelayanannya saat musim mudik. Operator juga diwajibkan memenuhi standar pelayanan minimum.
 
"Sepuluh hari sebelum dan sesudah lebaran, semua operator harus menjaga layanannya. Operator yang tidak memenuhi kewajiban standar pelayanan minimal, akan mendapatkan penalty," tegas Rudiantara.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(NIN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif