Selain itu peningkatan disesuaikan dengan prediksi jumlah pemudik yang juga mengalami kenaikan.
Jonan menyebut, jumlah armada bus meningkat 5 persen, dari 43.015 tahun lalu menjadi 44.871 tahun ini. "Bus yang beroperasi jenis AKAP (antarkota antarprovinsi), AKDP (antarkota dalam provinsi) dan pariwisata," papar Jonan dalam Rakornas di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Peningkatan juga terjadi di angkutan laut. Kapal swasta bertambah dari 72 unit menjadi 74 armada, kapal perintis dari 84 menjadi 86 dan satu kapal PT ASDP akan ditambah Kapal milik TNI AL.
Pengoperasian kapal TNI AL merupakan optional apabila terjadai penumpukan penumpang di pelabuhan. Angkutan laut juga akan melibatkan 1.049 kapal swasta jarak dekat.
"Total jumlah kapal meningkat dari 1.259 menjadi 1.264 kapal," tambah Jonan.
Sedangkan untuk angkutan udara bertambah dari 430 menjadi 450 pesawat. Untuk penerbangan luar negeri, tersedia 69.665 tempat duduk per hari dan dalam negeri 237.703 tempat duduk per hari.
Untuk kereta api, jumlah total kereta api regular dari 293 menjadi 340. Kereta tambahan justru menurun, dari 32 gerbong menjadi 30 gerobong. Tapi secara keseluruhan jumlah kereta meningkat dari 325 menjadi 370 kereta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (KRI)