Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

 Kasat Lantas Polres Surakarta, Kompol Indra Waspada. Foto: MTVN/Pythag
Kasat Lantas Polres Surakarta, Kompol Indra Waspada. Foto: MTVN/Pythag

Pengendara yang Berpotensi Undang Kecelakaan Akan Ditindak

Pythag Kurniati • 13 Juli 2015 18:28
medcom.id, Surakarta: Polisi akan menindak pengendara atau pemudik yang berpotensi mengundang kecelakaan lalu lintas. Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Kota Surakarta, Kompol Indra Waspada, saat membagikan leaflet peta mudik Lebaran di Simpang Faroka, Senin (13/07/2015).
 
Beberapa perilaku yang berpotensi mengundang kecelakaan antara lain membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka atau membawa penumpang melebihi kapasitas.
 
“Jika terjadi kecelakaan, maka jumlah korbannya pasti banyak. Jadi, kalau kami melihat ada yang berpontensi semacam itu akan langsung kami tindak," kata Indra.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Indra mengatakan Operasi Ketupat Candi yang merupakan sandi untuk menyambut Lebaran tahun ini pada dasarnya mengedepankan kemanusiaan. Namun, polisi tak akan menoleransi pelanggaran yang berpotensi menelan banyak korban.
 
"Kalau untuk pelanggaran biasa akan kita berikan blanko peringatan tertulis,” tambahnya.
 
Menyambut para pemudik, Polres Surakarta telah menyiagakan enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan di beberapa titik di Kota Solo untuk memonitor arus mudik Lebaran 1436 Hijriah.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(UWA)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif