Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Foto ilustrasi. (Media Indonesia/Susanto)
Foto ilustrasi. (Media Indonesia/Susanto)

Masa Mudik, Pengambilan Karcis Tol Belmera Diberlakukan Manual

Farida Noris • 30 Juni 2016 11:10
medcom.id, Medan: Kebijakan baru diberlakukan di pintu masuk di Jalan Tol Belmera (Belawan–Medan–Tanjung Morawa), Sumatera Utara. Untuk mengantisipasi kemacetan panjang yang biasa terjadi saat arus mudik, pengambilan karcis akan dilakukan secara manual.
 
Kanit Lantas Polsek Percut Seituan AKP Suprihanto mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga agar menempatkan petugas di setiap pintu masuk tol. Ini dilakukan agar kendaraan yang akan masuk tol tidak menumpuk di kawasan Jalan Letda Sujono, Medan.
 
"Polsek Percut Seituan telah berkordinasi dengan Dinas Bina Marga. Mudah-mudahan nantinya saat arus mudik, tidak terjadi antrean panjang sehingga membuat jalan macet," kata AKP Suprihanto, Kamis (30/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia menambahkan salah satu penyebab kemacetan karena antrean saat pengambilan karcis tol yang selama ini dilakukan secara otomatis. Dengan sistem manual, diharapkan kendaraan bisa lancar masuk tol.
 
Selain itu, unit lalu lintas Polsek Percut Seituan juga mengajak para pemilik kendaraan tidak parkir di sepanjang Jalan Letda Sujono. Karena arus lalu lintas yang menghubungkan Kota Medan menuju Deliserdang ini sangat padat.
 
Suprihanto menegaskan akan menindak pengemudi yang tidak mengindahkan imbauan larangan parkir. "Petugas akan tindak tegas bagi pemilik kendaraan yang seenaknya memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Letda Sujono," tegasnya.
 
Saat ini arus lalu lintas di kawasan pintu masuk dan keluar tol Jalan Letda Sujono masih lancar. "Tetapi nantinya saat arus mudik, tentu arus lalu lintas sangat padat, ini yang harus diantisipasi," bebernya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif