Satu unit bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis 11 April 2024. Dokumentasi/ istimewa
Satu unit bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis 11 April 2024. Dokumentasi/ istimewa

Antisipasi Kecelakaan Arus Balik, Menhub Minta Polri Razia Travel Gelap

Hendrik Simorangkir • 12 April 2024 20:30
Tangerang: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meminta Polri merazia penyedia jasa perjalanan atau travel yang non prosedural. Hal tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek terulang.
 
"Saya minta kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar travel gelap mendapat tindakan dengan dirazia. Insiden di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek, menjadi bahan evaluasi untuk seluruh moda transportasi di Indonesia," kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 12 April 2024.
 
Baca: Akui Kelelahan dan Ngantuk, Sopir Bus Maut Rosalia Indah Jadi Tersangka
 
Budi menuturkan dalam kecelakaan tersebut diketahui jika minibus jenis Gran Max yang terbakar itu merupakan jasa travel non prosedural. Berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan, serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang. 
 
"Jadi bagi pemudik agar mencari agen yang resmi, jangan memaksakan untuk melakukan kegiatan pakai travel gelap. Jika diketahui jangan salahkan untuk dilakukan pemutaran balik oleh petugas. Penumpang juga agar bisa memilih-milih kondisi kendaraannya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan