"Saya minta kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar travel gelap mendapat tindakan dengan dirazia. Insiden di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek, menjadi bahan evaluasi untuk seluruh moda transportasi di Indonesia," kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 12 April 2024.
Baca:Akui Kelelahan dan Ngantuk, Sopir Bus Maut Rosalia Indah Jadi Tersangka |
"Jadi bagi pemudik agar mencari agen yang resmi, jangan memaksakan untuk melakukan kegiatan pakai travel gelap. Jika diketahui jangan salahkan untuk dilakukan pemutaran balik oleh petugas. Penumpang juga agar bisa memilih-milih kondisi kendaraannya," jelasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DEN)