Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Kendaraan melintas di jalur tengah penghubung antara Pantura ke jalur selatan di Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, 21 Desember 2014. Foto: Liliek Dharmawan
Kendaraan melintas di jalur tengah penghubung antara Pantura ke jalur selatan di Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, 21 Desember 2014. Foto: Liliek Dharmawan

Empat Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Pekalongan-Batang

Tri Kurniawan • 11 Juni 2015 15:26
medcom.id, Batang: Jalur Pantai Utara di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, harus diwaspadai pemudik karena terdapat titik rawan kecelakaan. Selain medan jalan yang berat, di sekitar jalan juga minim rambu lalu lintas.
 
Pemudik dari Jakarta menuju wilayah timur harus berhati-hati saat melewati jalur perbatasan Pekalongan hingga Kabupaten Batang karena di sepanjang 54 kilometer terdapat empat titik rawan kecelakaan, seperti di Jalan Jerakah Payung di Kecamatan Tulis, Kecamatan Subah, Kecamatan Plelen, serta Kecamatan Grinsing.
 
Ruas jalan di wilayah tersebut banyak yang menanjak, menurun, dan tikungan tajam. Di Kecamatan Subah atau dikenal jalur Cilubah ada dua tanjakan dan turunan yang cukup curam. Di Grinsing ada penyempitan lajur dari empat menjadi dua.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kemungkinan kecelakaan kendaraan juga terjadi karena permukaan ruas jalan cenderung licin saat hujan turun. Jalur Alas Roban menjadi pusat arus lalu lintas kendaraan truk, bus umum, pribadi dan sepeda motor.
 
Kemudian, tidak adanya lampu lalu lintas di setiap persimpangan seperti di Jalan Simpang Tiga Surodadi dan Jalan Poncowati menjadi salah satu titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
 
Rambu lalu lintas juga sangat minim. Pun ada, sudah banyak yang rusak. Jalur Alas Roban juga rawan macet karena di sepanjangnya banyak titik pemberhentian seperti rumah makan atau tempat istirahat. (Mila Amalia)
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(TRK)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif