"Berdasarkan kesepakatan para pihak dan sampai belum ada diterapkan diskresi tersebut," kata juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati kepada Medcom.id, Kamis, 5 Mei 2022.
Kemenhub akan membicarakan menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan diskresi pada puncak arus balik. Hal ini guna mencegah penumpukan penumpang hingga kendaraan di titik kepadatan pemudik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Arus Balik, Belum Ada Peningkatan Penumpang di Terminal Kalideres
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus balik terjadi pada 6-8 Mei 2022. Pemudik didorong kembali sebelum puncak arus balik atau setelahnya.
"Mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik nanti atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah 8 Mei," kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (AZF)