"Spanduknya sengaja dibuat dengan bahasa ngapak untuk menarik perhatian pengguna jalan dan pemudik saat melintas di jalur ini," ujar Kanit Dikyasa Lantas Polres Tegal Kota, Iptu Rahmadi, Jumat (26/6/2015).
Setiap 5-10 meter spanduk-spanduk ini bertengger sepanjang 12 kilometer di jalur Pantura Kota Tegal. Bukan hanya untuk menarik perhatian pengguna jalan dan pemudik, spanduk-spanduk ini juga mampu membuat setiap pengguna jalan yang melintas menyunggingkan senyum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Diharapkan, spanduk dengan bahasa daerah ini bisa dipatuhi oleh setiap pengguna jalan yang melintasi jalur pantura Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (MEL)