"Terus terang itu menjadi domain pelanggan itu sendiri, yang kami lakukan adalah tips-tips mencegah kebakaran akibat pemakaian listrik," kata GM PLN UID Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 27 April 2022.
Baca: 3 Skema Polri Urai Kepadatan Penumpang di Pelabuhan Merak
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Doddy menyarankan apabila jika rumah akan dalam keadaan kosong, maka pastikan stop kontak dan semua peralatan listrik termasuk steker (kabel terminal) tercabut dari stop kontaknya demi mencegah korsleting. "Pastikan peralatan listrik dicabut dari stop kontak terutama juga yang menumpuk-menumpuk stekernya, ini untuk cegah korsleting listrik akhirnya kebakaran," jelas dia.
Kemudian, pastikan menggunakan peralatan listrik dengan standar SNI demi menghindari kegagalan fungsi karena kualitas yang buruk. Kemudian instalasi rumah sudah terstandar atau memiliki sertifikat layak operasi (SLO).
"Lampu nyalakan seperlunya saja, misal hanya di luar untuk penerangan. Kemudian terakhir, tolong pastikan kalau misal rumah kosong mungkin bisa dititipkan ke tetangga atau apapun untuk dilihat minimal sehari sekali untuk ditengok mana tahu ada sesuatu," tutur dia.
Doddy menambahkan untuk instalasi listrik diharapkan bisa diperiksa 10 tahun sekali pada lembaga teknis yang bersertifikasi. "Kemudian saat membangun baru, pastikan miliki SLO. Tapi saya yakin pelanggan kami, khususnya di Jakarta sudah sadar semua, menggunakan listrik sesuai peruntukan dan secara legal," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DEV)