Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi MI
Ilustrasi MI

Selama Mudik, Penyebrangan Merak-Bakauheni Dikhususkan untuk Kendaraan Ini

Siti Yona Hukmana • 16 Maret 2024 10:44
Jakarta: Pihak terkait menyiapkan skema penyebrangan Sumatra-Jawa selama Mudik Lebaran Idulfitri 2024. Skema yang disiapkan yaitu membagi jenis kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko skema tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Polri, Kemenhub, pelabuhan dan stakeholder terkait lainnya. Pembagian pertama yaitu kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten adalah roda empat atau mobil pribadi dan bus.
 
"Kemudian kedua, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten adalah sepeda motor, kendaraan truk, dan tengki, serta kendaraan truk tronton," kata Truno kepada wartawan, Sabtu, 16 Maret 2024

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selanjutnya yang ketiga, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ), Bakauheni adalah truk tengki tronton lebih dari 12 sampai dengan 16 meter. Trunoyudo mengatakan Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ.
Baca juga:Kapasitas Penumpang KM Kelud Ditambah untuk Mudik Lebaran 2024

"Ketika terjadi situasi peningkatan kendaraan nantinya akan diterapkan delaying system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan," ungkap eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
 
Menurut dia, penerapan delaying system dilakukan dengan mengarahkan kendaraan ke rest area pada kilometer 43A dan kilometer 68A. Lalu, melakukan pembatasan gerbang tol untuk memperlancar pergerakan di pelabuhan.
 
"Polri mengimbau kepada masyarakat agar membeli tiket h-1 sebelum perjalanan dalam arus mudik dengan menggunakan akomodasi laut, agar dapat mengantisipasi jumlah pemudik yang akan menyeberang di pelabuhan," ujar dia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif