Beberapa di antaranya ialah Desa Alue Bilie Rayek dan Si pang Alue Ie Puteh. Titik rawan kecelakaan juga berada di kawasan Simpang Dama, Kecamatanan Tanah Pasir, dan beberapa lokasi di Desa Alue Gunto, Kecamatan Syamtalira Aron.
"Untuk menghindari kecelakaan, kami imbau kepada masyarakat penguna jalan agar benar-benar menaati peraturan berlalu lintas dengan baik dan benar," kata Ikmal di Lhokseumawe, Sabtu 25 Juni.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ikmal menegaskan, pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua harus menggunakan helm baik pengemudi maupun yang dibonceng. Motor juga diwajibkan menyalakan lampu utama di siang hari agar terdeteksi kendaraan lain.
"Jangan membawa penumpang lebih dari satu orang," tegas Ikmal.
Sementara itu, pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih diminta selalu mengenakan sabuk pengaman. Pengemudi diminta tidak ugal-ugalan karena bisa membahayakan keselamatan sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Mereka yang merasa kelelahan dan mengantuk diimbau beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan. "Karena dengan istirahat sebentar akan sangat berarti bagi pengemudi kendaraan dalam menghindari terjadinya kecelakaan," ucap Ikmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OJE)