Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan terdapat sebanyak 1.476 truk yang melintas di Kota Bekasi sejak Jumat pagi hingga malam. Larangan itu nantinya akan berlaku sampai 16 April 2024 mendatang.
"Sudah dari jam 9 (pagi) sudah kita laksanakan (pelarangan truk sumbu 3 atau lebih masuk ke jalan tol)," katanya di Bekasi, Jumat malam, 5 April 2024.
Baca:KCIC Operasikan 52 Perjalanan, Masyarakat Punya Banyak Pilihan Tentukan Jadwal |
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jika ditemukan pengemudi truk yang nekat menerobos, kata Yugi, nantinya mereka akan diberhentikan di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Kalau seumpama masih ada yang lewat nanti akan diberhentikan di KM 29. Di situ ada tempat yang luas utk menampung kendaraan-kendaraan besar. Nanti akan ditindak di situ," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Medcom.id malam tadi, sejumlah truk terlihat melintas di Jalan Ahmad Yani. Mereka nampak tidak dapat mengakses ke Pintu Masuk Gerbang Tol Bekasi Barat karena adanya petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DEN)