Petugas tersebut berinisial L. L menaikkan harga tiket dengan cara memaksa. Tindakan L itu kemudian dilaporkan salah seorang korban. Diketahui, ada empat orang yang menjadi korban praktik pemerasan L.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Laudin Situmorang, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, L kini telah ditangkap Polsek Ciracas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Masih diselidiki, apakah sendiri atau berdua (malakukan pemerasan). Si L sudah dibawa ke polsek," kata Laudin di kantornya, Rabu (15/5/2015).
Laudin menerangkan, L merupakan oknum petugas loket di Terminal Rambutan. Sebelumnya, L juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama memeras calon penumpang bus di terminal tersebut.
"Dia itu oknum loket, tidak pakai seragam dan tidak pakai ID card. Ia pernah ditahan di Polsek Ciracas dengan masalah yang sama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (TII)