Jakarta: PT Jasa Marga memberlakukan contra flow dari KM 47 hingga KM 41 Tol Cikampek arah Jakarta, pukul 13.25 WIB. Rekayasa lalu lintas diberlakukan karena peningkatan volume kendraan.
"Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan," ujar perwakilan Jasa Marga melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juni 2018.
Sedangkan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan W.S. Utomo menyebut kemacetan baru terjadi di beberapa titik. Pantauan dari Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu menunjukkan kepadatan kendaraan bisa terurai dalam 30 menit.
Ia meminta pengguna jalan mencoba jalur alternatif ke Ibu Kota. "Sebetulnya memang pemerintah menyarankan untuk tidak selalu menggunakan jalan tol. Karena jalan-jalan alternatif bagus-bagus sebetulnya. Dan pemandangan juga cukup bagus," kata Utomo.
Utomo menegaskan koordinasi dengan kepolisian terjalin baik. Terlebih, Polri sudah membuat beberapa skenario mengurai kemacetan.
Jakarta: PT Jasa Marga memberlakukan
contra flow dari KM 47 hingga KM 41 Tol Cikampek arah Jakarta, pukul 13.25 WIB. Rekayasa lalu lintas diberlakukan karena peningkatan volume kendraan.
"Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan," ujar perwakilan Jasa Marga melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juni 2018.
Sedangkan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan W.S. Utomo menyebut kemacetan baru terjadi di beberapa titik. Pantauan dari Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu menunjukkan kepadatan kendaraan bisa terurai dalam 30 menit.
Ia meminta pengguna jalan mencoba jalur alternatif ke Ibu Kota. "Sebetulnya memang pemerintah menyarankan untuk tidak selalu menggunakan jalan tol. Karena jalan-jalan alternatif bagus-bagus sebetulnya. Dan pemandangan juga cukup bagus," kata Utomo.
Utomo menegaskan koordinasi dengan kepolisian terjalin baik. Terlebih, Polri sudah membuat beberapa skenario mengurai kemacetan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)