Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta masyarakat tidak memaksakan diri melakukan perjalanan. Masyarakat perlu memastikan diri dalam kondisi yang prima sebelum kembali dari kampung halaman.
"Sehat dan tidak lelah menjadi syarat mutlak dalam berlalu lintas," kata Kepala Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Mei 2022.
Firman menyebut pengendara yang memaksakan diri berpotensi membahayakan diri sendiri. Bahkan, bisa berdampak pada orang lain dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Sementara itu, Firman mengimbau masyarakat menghindari arus balik pada 6 Mei hingga 8 Mei 2022. Sebab, kepadatan lalu lintas di tiga tanggal tersebut diprediksi cukup tinggi.
Baca: Kemenhub: Pergerakan Penumpang Arus Mudik Kian Menurun
Firman mengatakan masyarakat bisa terhindar dari kemacetan bila kembali lebih cepat. Opsi lainnya, yakni pulang dari mudik lebih lama. Hal ini ditujukan bagi pemudik yang mengambil cuti lebih.
"Kalau waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah 9 Mei 2022," ujar dia.
Jakarta: Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri meminta masyarakat tidak memaksakan diri melakukan
perjalanan. Masyarakat perlu memastikan diri dalam kondisi yang prima sebelum kembali dari kampung halaman.
"Sehat dan tidak lelah menjadi syarat mutlak dalam berlalu lintas," kata Kepala Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Mei 2022.
Firman menyebut
pengendara yang memaksakan diri berpotensi membahayakan diri sendiri. Bahkan, bisa berdampak pada orang lain dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Sementara itu, Firman mengimbau masyarakat menghindari arus balik pada 6 Mei hingga 8 Mei 2022. Sebab, kepadatan lalu lintas di tiga tanggal tersebut diprediksi cukup tinggi.
Baca:
Kemenhub: Pergerakan Penumpang Arus Mudik Kian Menurun
Firman mengatakan masyarakat bisa terhindar dari kemacetan bila kembali lebih cepat. Opsi lainnya, yakni pulang dari mudik lebih lama. Hal ini ditujukan bagi pemudik yang mengambil cuti lebih.
"Kalau waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah 9 Mei 2022," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)