Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun mengatakan penutupan itu dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian.
Meski akses tol tersebut ditutup, para pengendara masih bisa menggunakan akses keluar Ciawi di KM 47 Ruas Tol Jagorawi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saat ini pengguna jalan dapat menggunakan akses keluar Ciawi di KM 47 Ruas Tol Jagorawi," kata Alvin.
Baca juga:2,3 Juta Orang Keluar Masuk Jabodetabek via Tol |
Adapun penutupan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dengan memasang pembatas jalan di akses keluar Tol Jagorawi menuju Simpang Gadog, sedangkan arus one way dari Puncak ke arah Jakarta diberlakukan secara penuh mulai pukul 12.30 WIB.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sistem rekayasa lalu lintas lawan arah atau contra flow di ruas Tol Jagorawi, mulai dari KM 44 hingga KM 45 guna mengurai arus dari arah Jakarta.
Dengan diberlakukannya sejumlah sistem rekayasa lalu itu, Alvin mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mengantisipasi arah perjalanan dan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Baca juga:Cegah Kecelakaan saatContraflow, Ini Strategi Korlantas Polri |
Alvin juga mengingatkan agar para pengguna jalan juga bisa mengantisipasi rute perjalanan yang dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
Masyarakat juga diminta untuk dapat memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi arahan petugas di lapangan ketika ada rekayasa lalu lintas serta memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan, hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan saat bertransaksi di gerbang tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (SUR)