“Kami akan tindak langsung di lapangan jika itu terjadi. Karena memacu kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi di jalur tol yang lurus akan berpotensi pada kecelakaan,” tegas Moechgiyarto kepada Metrotvnews.com, di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015).
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol agar memanfaatkan area istirahat yang disediakan. Hal itu, kata dia, guna menghilangkan rasa kantuk dan lelah yang kerap memicu terjadinya kecelakaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Di setiap rata-rata jarak tempuh 60 kilometer kita sudah menyediakan rest area, hanya saja terkadang pengemudi enggan memanfaatkannya karena ingin cepat-cepat sampai,” ujarnya.
Moechgiyarto menambahkan, pemudik yang baik adalah yang melakukan perjalanan dengan mementingkan keselamatan dibandingkan kecepatan. Menurutnya, keselamatan adalah hal penting yang harus dijadikan prinsip dalam berkendara.
“Perjalanan itu anggap saja rekreasi, jangan terburu-buru, jangan mementingkan cepat sampai, yang perlu didahulukan adalah keselamatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (UWA)