Pergeseran titik macet tersebut, ujar Kapolri, merupakan dampak dari operasional Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Dengan begitu, pemudik lewat darat ke arah timur bisa terus menggunakan jalur tol dari Merak, Banten, hingga Pejagan, Jawa Tengah.
Beroperasinya Tol Cipali dengan panjang 116,7 kilometer diperkirakan juga akan mengurangi kemacetan hingga 40 persen di jalur pantura, Jabar. Dengan adanya Tol Cipali pula, pemudik tak perlu lagi merasakan siksaan kemacetan di Simpang Jomin, Karawang, atau titik-titik macet lainnya di pantura Jabar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, kemacetan akan berpindah ke Jateng, tepatnya di akses keluar Tol Pejagan. "Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jawa Tengah untuk memperkuat jalur-jalur tersebut dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolri seusai mewisuda sarjana terapan kepolisian Akpol angkatan pertama di Semarang, kemarin.
Hal itu dibenarkan Wakapolda Jateng Brigjen Musyafak. "Nanti ampun-ampun (kemacetan) pindah ke Jawa Tengah. Tol Cipali lancar, kemudian lanjut ke Palimanan-Kanci dan Kanci-Pejagan. Di sinilah persoalan muncul.''
Menurutnya, pemudik yang masuk ke Tol Kanci-Pejagan hanya punya satu akses keluar, yakni di Pejagan yang tidak didesain untuk arus kendaraan dengan volume besar seperti saat mudik. "Setelah keluar di Tol Pejagan terdapat pelintasan kereta api yang intensitasnya cukup tinggi. Kereta lewat tiap 7 menit. Dikhawatirkan, akan terjadi penumpukan kendaraan."
Untuk mengatasinya, imbuh Musyafak, sejumlah antisipasi sudah disiapkan. Salah satunya ialah mengoptimalkan Tol Pejagan-Pemalang meski masih darurat. Dirlantas Polda Jateng Kombes Benyamin mengatakan mulai H-7 kendaraan kecil dari barat akan diarahkan ke tol yang masih dalam tahap pembangunan itu dan keluar di Banjaranyar, Brebes, sepanjang 20 kilometer.
"Ruas tol darurat ini akan difungsikan satu arah dari barat. Demikian sebaliknya saat arus balik. Pengemudi harus hati-hati karena tol ini sebenarnya belum jadi, masih berdebu, bahkan masih ada beberapa bidang tanah yang belum dibebaskan," tutur Musyafak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (KRI)