Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Pasar tumpah yang menghambat arus mudik di Brebes, Ant/Oky Lukmansyah
Pasar tumpah yang menghambat arus mudik di Brebes, Ant/Oky Lukmansyah

Pemudik Diminta Waspadai Titik Macet dan Rawan Kecelakaan di Tegal

Kuntoro Tayubi • 19 Juni 2015 11:38
medcom.id, Tegal: Pemudik diminta mewaspadai kemacetan di pertigaan Klonengan Tegal, Jawa Tengah. Sebab, lokasi itu menjadi pertemuan dua arus kendaraan dari arah utara Margasari dan barat dari Songgom.
 
"Sehingga arah dari Bumiayu hingga Klonengan kita buat one way atau satu arah,” kata Kapolres Tegal, AKBP RH Wibowo, Kamis (11/6/2015), di kantornya.
 
Sedangkan untuk wilayah jalur tengah, lanjut Kapolres, titik kerawanan macet terdapat di pertigaan Srikandi, perempatan Singkil dan Grogol, Dukuhturi. Sementara untuk wilayah pantura, kemacetan biasa terjadi di Pasar Surodadi akibat pasar tumpah, pertigaan Texin, serta SPBU Muri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pemudik juga perlu mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang rawan terjadi di Pantura. Misalnya, Maribaya yang memiliki jalur lebar dan lurus. Contoh lain yaitu Margahayu karena penerangannya masih sedikit di lokasi tersebut.
 
"Di Dukuhwaru hingga Pos Maya juga rawan lakalantas, karena padat penduduk. Seperti halnya di Pos Srikandi, Patung Obor, Singkil dan di Tegalwangi. Karena disana merupakan simpang dan penggal jalan. Namun sudah ada traffic lightnya,” ujar AKBP RH Wibowo.
 
Lantaran itu, Polres berencana melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. Polres juga menyediakan pos pelayanan (poasyan) untuk memperlancar arus mudik lebaran.
 
"Selain itu juga mendirikan 18 Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pantau yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tegal," pungkas Kasatlantas Polres Tegal, AKP I Komang Yuwandi Sastra yang mendampingi Kapolres.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(RRN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif