Kepala Datasemen Pengawalan PJR Korlantas Polri Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan, pihaknya tak akan membiarkan pemudik berlama-lama berada di rest area. Selain memberikan kesempatan pada pemudik lain, kepolisian tak ingin rest area jadi biang kemacetan.
"Nanti diminta, ada himbauan untuk tidak berlama-lama menggunakan rest area, secukupnya," ujarnya dalam konfrensi pers, di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (1/7/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rest area yang biasa digunakan pemudik ada di KM 19 tepatnya usai gerbang tol Cibitung. Dia meminta, pada pemudik yang berasal dari Jakarta untuk tidak berhenti di sana.
Untuk itu, dia meminta pemudik menyediakan logistik, makanan dan minuman yang cukup sehingga tidak berhenti di KM 19. "Kalau dari Jakarta belum capek lah di rest area KM 19 sehingga bisa lanjut contra flow sampai KM 61 setelah masuk Cipali," tuturnya.
Kepolisian bakal menutup rest area jika di dalam sudah terlalu padat. Pihaknya juga bakal memberikan peringatan kepada para pemudik.
"Kita akan himbau yang di dalam tidak berlama lama. Ada petugas patroli, paling lama sejam lah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (Des)