Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi mudik. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi mudik. Foto: MI/Ramdani

Langgar Ganjil Genap, 8.725 Kendaraan Kena Tilang Selama Mudik dan Balik Lebaran 2024

Theofilus Ifan Sucipto • 18 April 2024 13:52
Jakarta: Sebanyak hampir sembilan ribu kendaraan melanggar aturan ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Pelanggaran itu tercatat otomatis melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
 
"Pelanggar ganjil genap totalnya 8.725 kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.
 
Latif memerinci 4.201 kendaraan melanggar ganjil genap pada arus mudik. Kebijakan itu berlaku pada 5 April sampai 9 April 2024.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sedangkan 4.524 kendaraan melanggar ganjil genap pada arus balik periode 12 April sampai 16 April 2024," ujar dia.
Baca juga:Pengamanan Mudik Tahun Depan Diharapkan Lebih Baik

 
Latif menyebut pihaknya sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran. Surat itu dikirim secara daring.
 
"Baik melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail. (Pembayaran denda) bisa lewat e-Banking atau bisa secara langsung," jelas dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif