Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar I Ketut Suwitra Adnyana mengatakan, pihaknya melarang kendaraan berat dari arah pantura yang akan ke jalur tengah lewat Karangreja, Purbalingga.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Pemalang, supaya kendaraan berat tidak masuk ke Purbalingga. Sebab, jalan penghubung dari pantura ke jalur tengah yang lewat Purbalingga terlalu sempit. Apalagi ada turunan tajam," kata Suwitra di Purbalingga, Senin (21/7/2014).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dijelaskan Kapolres, dalam beberapa waktu terakhir jalan penghubung pantura ke jalur selatan, tepatnya di Jl Raya Bayeman KM30 Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, telah terjadi kecelakaan. Kecelakaan sebanyak tiga kali tepatnya di jalanan menurun dan menanjak tajam.
"Maka dari itu, guna menghindarkan kecelakaan dan karena kondisi jalan sempit, maka kendaraan berat tidak boleh lewat jalan tersebut," jelas Suwitra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DOR)