"Bukan hanya membagi beban lalu lintas, tapi juga meningkatkan ekonomi warga sana. Karena banyak pengguna jalan yang berhenti untuk makan," kata Kepala Balitbang Kemenhub Sugihardjo di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Juni 2019.
Baca: Arus Balik di Jalan Arteri Ramai Lancar
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pengguna jalan yang hendak ke Jakarta dipaksa keluar menuju Jalur Pantai Utara (Pantura). Pembagian ini guna meminimalisasi pengendara di rest area.
"Mereka itu perlu di rest area. Kalau di jalur Pantura kan bisa berhenti setiap saat, kalau di rest area kadang sudah sampai sana penuh dan ditutup, apalagi ada imbauan dari petugas kalau rest area mau ditutup. Alhamdulillah dengan informasi itu sebagian milih jalur Pantura. Jadi, arusnya terbagi," terang dia.
Sugihardjo menyampaikan arus lalu lintas antara tol dan jalan arteri tak beda jauh. Kecepatan kendaraan di dalam tol bisa mencapai 90 hingga 100 kilometer per jam.
Adapun kecepatan lalu lintas di jalan arteri sekitar 50 hingga 70 kilometer per jam. Berdasarkan pantauan kamera pengintai dari Posko Angkutan Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan menunjukkan hampir seluruh ruas jalur arteri ramai lancar.
Seperti yang tampak pada kamera pengawas di Terminal Tegal. Ruas jalan arah dari Jakarta menuju Tegal masih padat. Namun, arah sebaliknya relatif ramai lancar.
Baca: Pemudik Pilih Transportasi Darat Ketimbang Udara
"Jalur terminal Tegal masih agak padat, yang sebelah kiri yang buangan. Itu kan karena lalu lintas ya dibuat satu arah, padat tapi lancar, karena lampu merah juga," kata Sugihardjo.
Lalu lintas di Jalan Nagreg dari Bandung ke Jakarta juga ramai lancar. Begitu juga pada jalur Malambong, dari Garut ke Jakarta masih lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DRI)