Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Irjen Tito Karnavian. Foto: Muhammad Adimaja/Antara
Irjen Tito Karnavian. Foto: Muhammad Adimaja/Antara

Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Selama Mudik

Al Abrar • 03 Juli 2015 15:40
medcom.id, Jakarta: Warga Jakarta bisa menitipkan kendaraan bermotor di kantor polisi selama mudik. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan kantor-kantor kepolisian di Ibu Kota menyediakan lahan parkir untuk warga menitipkan kendaraan.
 
Namun itu tidak berlaku di seluruh kantor polisi. Tito menuturkan, hanya kantor polisi yang lahan parkirnya relatif luas yang bisa dititipi. Sayangnya, Tito tak menyebut kantor polisi mana saja yang bisa jadi tempat penitipan kendaran.
 
"Hanya yang punya halaman parkir luas saja yang bisa jadi tempat penitipan," Kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/72015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sayangnya, Tito tak menyebut kantor polisi mana saja yang bisa jadi tempat penitipan kendaran.
 
Sementara untuk pengamanan permukiman penduduk, Tito memerintahkan, agar seluruh jajaran polres dan polsek ikut terjun mengamankan.
 
"Saya perintahkan kepada seluruh kapolres dan kapolsek serta para babinkamtibmas untuk pro aktif mendatangi masyarakat, mendata rumah-rumah kosong kemudian langkah pengamanan kepada rumah kosong, seperti misalnya patroli atau patroli skala besar," tukasnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(KRI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif