Pos terpadu ini terdapat pelayanan kesehatan, perempuan dan anak, serta pelayanan dari Kementerian Sosial. Sementara itu, pemudik rentan seperti perempuan hamil, perempuan membawa bayi, lansia dan penyandang disabilitas.
"Di pos terpadu ini baik yang ada di jalur tol maupun yang nontol yaitu jalur arteri diupayakan mau disiapkan untuk tempat istirahat atau tempat bermain anak dan juga ruang laktasi untuk ibu menyusui," kata Muhadjir saat memantau arus lalu lintas di Command Center Korlantas Polri KM 29 Gerbang Tol Cikarang Utama, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024.
Baca juga:Masih Ada Diskon Tarif Tol, Masyarakat Diimbau Mudik Sejak Sekarang |
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, pelayanan itu belum diterapkan di semua rest area, hanya di rest area tipe A. Maka itu, Muhadjir mengimbau pemudik terutama ibu-ibu yang menyusui untuk berhenti di rest area tipe A.
"Sehingga, dia bisa menggunakan fasilitas laktasi untuk merawat bayinya, ini penting karena masalah yang sangat kita beri pertanyaan khusus adalah bahwa para pemudik yang berstatus rentan antara lain anak kecil, ibu menyusui, manula dan disabilitas. Dan di rest area tipe A juga sudah kita siapkan untuk difabel dan lansia," ungkapnya.
Di samping itu, pihak Jasa Marga dan operator tol disebut telah menambah fasilitas kamar kecil di rest area. Namun, kamar kecil tambahan itu memiliki fungsi terbatas. Seperti WC fungsional yang hanya bisa untuk buang kecil.
"Buang air kecil saja tidak bisa digunakan untuk buang air besar, karena itu nanti untuk para pemudik saya mohon sebelum menuju ke arah lokasi-lokasi itu melihat tanda itu WC-nya lengkap atau WC fungsional buang air kecil saja, sehingga tidak menjadi masalah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (END)