Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi. Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi. Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho

Larangan Beroperasi Berlaku Bagi Truk Searah Arus Balik

Intan fauzi • 29 Juni 2017 14:48
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran imbauan penundaan pengoperasian truk angkut barang saat arus balik Lebaran 2017. Truk diminta mulai beroperasi lagi 3 Juli.
 
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan surat edaran tersebut dengan pertimbangan puncak arus balik baru terjadi akhir pekan ini. Sehingga, surat edaran berlaku untuk truk yang sejalan dengan arus balik.
 
"Yang diimbau yang sejalan arus balik," ujar Sugihardjo di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 29 Juni 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sugihardjo menjelaskan, polisi di lapangan memiliki kewenangan diskresi untuk menegakkan surat edaran itu jika truk menimbulkan antrean di ruas-ruas jalan.
 
"Truk bisa dialihkan dari jalur utama atau diberhentikan sementara. Bisa di rest area atau kantung-kantung parkir. Daripada sampainya lama, mending ditunda," kata dia.
 
Baca: Kendaraan Bertonase Berat Diimbau Tunda Operasi hingga 3 Juli
 
Sementara itu, truk yang mengarah ke timur diperbolehlan beroperasi mulai 30 Juni 2017 sesuai aturan yang dikeluarkan sebelumnya. Sugihardjo mengatakan, truk yang beroperasi dari wilayah barat ke timur tak akan terlalu berpengaruh terhadap lalu lintas jalan selama arus balik. "Buat apa dilarang operasi, tak efisien," tuturnya.
 
Kemenhub sudah melarang truk beroperasi sejak H-4 sampai H+3 Lebaran (21-29 Juni). Larangan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat. Namun, instruksi itu diperpanjang sampai 2 Juli pukul 24.00 WIB mengingat 30 Juni bertepatan dengan puncak arus balik.
 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(UWA)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif