"Sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan diminta putar balik karena ditemukan indikasi akan melaksanakan mudik," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2020.
Kendaraan yang diminta putar balik antara lain kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua, kendaraan sewa, kendaraan travel dan bus. Asep mengatakan permintaan putar balik itu dilakukan setelah petugas memeriksa keadaan kendaraan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Didapat sebuah petunjuk yang kuat bahwa para penumpangnya akan melaksanakan kegiatan mudik oleh karenanya diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Asep.
Baca: 76.947 Warga Jakarta Menjalani Rapid Test
Masyarakat dari kawasan hukum Polda Metro Jaya, kata dia, paling kekeh melakukan mudik Lebaran. Tercatat ada 886 kendaraan yang diminta putar balik.
Kemudian posisi kedua ditempati Polda Jawa Timur. Sebanyak 773 kendaraan diputar balik. Disusul masyarakat dari Polda Jawa Barat yakni sebanyak 525 kendaraan membandel diputar balik.
"Lalu, di wilayah Polda Jawa Tengah sebanyak 328 kendaraan, Polda Banten sebanyak 198 kendaraan," ujar Asep.
Pelanggaran mudik Lebaran paling sedikit berada di wilayah Polda Lampung dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Polda Lampung memutarbalikkan 32 kendaraan sedangkan Polda DIY sebanyak 23 kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (JMS)