Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Foto ilustrasi. (Ant/Septianda Perdana)
Foto ilustrasi. (Ant/Septianda Perdana)

KAI Perpanjang Angkutan Gratis Sepeda Motor

15 Juni 2016 14:47
medcom.id, Purwokerto: Pendaftaran peserta program angkutan sepeda motor gratis (motis) pada mudik dan balik Lebaran 2016 diperpanjang hingga 16 Juli. Alasannya, daya angkut baru 73 persen.
 
"Pendaftaran diperpanjang sesuai tanggal keberangkatan KA Motis, 16 Juli 2016 atau H+9 Lebaran. Jadwal keberangkatan KA Motis saat arus mudik pada H-10 hingga H-3 Lebaran. Sedangkan saat arus balik pada H+3 hingga H+9 Lebaran," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono seperti dikutip Antara di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/6/2016).
 
Menurut dia, perpanjangan masa pendaftaran dikarenakan data angkutan motis hingga 12 Juni 2016 baru mencapai 73 persen atau 7.668 unit. Padahal, total kapasitas sepeda motor yang tersedia untuk KA Motis lintas selatan Jawa sebanyak 10.556 unit.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari jumlah tersebut, kata dia, tercatat sebanyak 4.022 unit sepeda motor akan diangkut KA Motis lintas selatan Jawa pada masa arus mudik dan 3.646 motor pada masa arus balik lebaran.
 
"Pada lebaran tahun ini, di lintas selatan akan dioperasikan dua KA khusus angkutan motis, yakni KA Motis Lintas Selatan 1 jurusan Jakarta-Purwokerto-Kroya-Gombong-Kebumen-Kutoarjo pp (pergi pulang) dan KA Motis Lintas Selatan 2 jurusan Jakarta-Lempuyangan-Klaten-Solo-Madiun-Kertosono-Kediri pp," katanya.
 
Setiap rangkaian KA Motis terdiri tujuh gerbong denganmasing-masing kapasitas angkut 58 unit sepeda motor. Jadi, dalam sekali angkut bisa membawa 406 unit sepeda motor.
 
Berdasarkan data, kata dia, KA Motis Lintas Selatan 1 baru terisi 3.124 unit sepeda motor atau sekitar 60 persen dari total kapasitas angkut. Sedang KA Motis Lintas Selatan 2 sudah terisi 4.544 unit sepeda motor atau 86 persen.
 
"Dengan demikian, masyarakat masih berkesempatan untuk menjadi peserta program angkutan motis," katanya.
 
Syarat pendaftaran peserta motis pada masa perpanjangan ini tidak berubah, yakni harus memiliki tiket mudik atau balik lebaran.
 
"Tiketnya bisa tiket KA, bus, travel, atau pesawat sesuai tujuan pegiriman sepeda motor, di samping membawa KTP, SIM, dan STNK asli atas nama peserta," katanya.
 
Program angkutan motis dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan jalan raya dan menekan angka kecelakaan pemudik bermotor pada masa arus mudik maupun balik lebaran.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif