"Kami masih melakukan rekayasa buka tutup rest area di jalan tol arah Jakarta," kata General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT Jasamarga Related Business (JMRB), Meta Herlina Puspitaningtyas, melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Mei 2022.
Meta mengatakan sistem buka tutup rest areasituasional. Kebijakan tersebut bakal diterapkan berdasarkan diskresi Polri, merujuk pada kepadatan kendaraan pemudik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Situasional terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," jelas Meta.
Baca:Arus Balik, Polisi Sebut Belum Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Halim
Jasa Marga juga melakukan skema rekayasa lalu lintas di dalam rest area. Sarana rambu-rambu telah disiapkan mempermudah pengendara memahami kebijakan yang diterapkan.
"Penyediaan sarana perambuan, rubber cone, dan water barrier, serta menambah personel keamanan, dan pengatur lalu lintas di rest area," ujar Meta.
Dia mengimbau pengendara tak berlama-lama di rest area. Maksimal, 30 menit.
"Mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai dengan kebutuhan, agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya," ucap Meta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (ADN)
