"Kami berharap larangan truk ekspedisi itu pada arus mudik berjalan lancar," kata Bagian Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Marios Sardadi Oetomo di Merak, Minggu (12/7/2015).
Pelarangan truk ekspedisi dilakukan agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan hingga antrean panjang memasuki pelabuhan. Diperkirakan kendaraan pribadi akan memenuhi Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada H-3 Lebaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Karena itu, kata dia, Pelabuhan Merak harus bebas dari truk ekspedisi atau angkutan berat. Apalagi, kendaraan truk dan alat berat membutuhkan ruang yang luas.
"Kami minta sopir truk ekspedisi dapat menaati larangan itu guna mendukung pelayanan arus mudik lebaran," katanya.
Menurut dia, truk ekspedisi tersebut diperbolehkan kembali melintasi Pelabuhan Merak pada H+7 Lebaran atau setelah arus balik mudik Lebaran selesai.
Mario mengajak penumpang yang hendak mudik untuk berangkat pada siang hari mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan. Sebab berangkat pada siang hari jauh lebih aman dibandingkan malam hari.
Selama ini, kata dia, kebanyakan penumpang memilih berangkat malam atau dini hari sehingga menimbulkan penumpukan penumpang. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (UWA)