"Ada indikasi beberapa di gerbang itu akan ada penumpukan. Kemungkinan di Palimanan dan di Cikampek," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Cirebon, Jawa Barat, Minggu, 9 Juni 2019.
Menhub mengatakan opsi pembebasan gerbang tol akan diberlakukan jika terjadi antrean kendaraan lebih dari 3 kilometer. Pembebasan gerbang tol akan diberlakukan selama 15 hingga 30 menit.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Budi Karya mengatakan selain opsi memberlakukan pembebasan gerbang tol, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas. Opsi-opsi tersebut merupakan hasil koordinasi dan kesepakatan antara Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pihak Korlantas Polri.
"Rekayasa yang juga akan diberlakukan seperti menutup beberapa titik pintu masuk ruas jalan tol, serta menertibkan penumpukan yang berada di rest area," sambung Menhub.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu juga mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati selama menempuh perjalanan arus balik. Hal ini karena umumnya kondisi fisik pemudik saat arus balik tidak lebih prima ketika melakukan perjalanan mudik.
"Ada beberapa faktor juga yang dapat menurunkan konsentrasi selain kondisi fisik yaitu sudah kurangnya perbekalan, euforia sudah berkurang dan ingin segera sampai rumah dan beristirahat untuk memulai aktivitas rutin kembali," ungkap Budi Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (AGA)