"Sudah diputuskan bahwa pemberlakuan ganjil-genap bagi penumpang kendaraan pribadi di Pelabuhan Merak dicabut, atas dasar pertimbangan aspek kenyamanan, kelancaran dan keamanan pengguna jasa," kata Ferry di Merak, Banten, Kamis, 30 Mei 2019.
Pencabutan itu tertuang dalam telegram Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perbubungan No.AP.201/1/3/DRJD/2019 perihal Imbauan Pengaturan Lalu Lintas Selama Angkutan Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019. Telegram itu menyebut kebijakan pemberlakuan ganjil genap di Pelabuhan Merak resmi dicabut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Ribuan Pemudik Berangkat dari Terminal Cicaheum Bandung
Ferry mengaku siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah menjelang masa mudik Lebaran 2019. ASDP akan menyiapkan berbagai aspek untuk mendukung kelancaran pelayanan penyeberangan demi kenyamanan penumpang.
Pantauan lapangan, pada H-6 Lebaran, ribuan unit kendaraan memadati jalur lintasan menuju Pelabuhan Merak dan akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dengan nomor polisi genap mapun ganjil. Para petugas dari kepolisian, sibuk mengatur lalu lintas kendaraan agar antrean masuk ke palabuan tersebut tetap berjalan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DRI)