Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Catat! Ini Lokasi Posko Ramadan dan Idulfitri BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran

M Iqbal Al Machmudi • 30 Maret 2024 10:33
Jakarta: BPJS Kesehatan akan membuka posko mudik terpadu siaga Ramadan dan Idulfitri (Posko Rafi) dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik mulai 5 hingga 9 April 2024. Selama libur lebaran, posko ini akan memberikan berbagai layanan kesehatan bagi para pemudik di sejumlah lokasi.
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.
 
"Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," kata dilansir di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2024.

Adapun lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis, sebagai berikut:

1. Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur
2. Pelabuhan Merak di Banten
3. Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta
4. Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon
5. Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang
6. Terminal Purabaya di Sidoarjo
7. Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.


Tim posko tersebut juga melakukan monitoring system atau memantau aplikasi yang diakses secara internal dan eksternal untuk memastikannya berjalan lancar. Kemudian cyber security dengan menjaga TI dari serangan dan menjaga perlindungan data pribadi, troubleshooting dengan mencari akar permasalahan dan memberikan solusi jika terjadi kendala sistem, termasuk di dalamnya penanganan keluhan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berkoordinasi dengan UKPF terkait jika terjadi kendala sistem nonteknis. Selanjutnya yakni monitoring laporan dan manajemen dengan memastikan laporan rutin dan laporan ad hoc selama masa cuti bersama dan libur lebaran.
 
"Layanan yang diberikan yakni konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan dasar, penyediaan obat-obatan, pelayanan ambulans, tindakan sederhana emergency, dan pemberian rujukan bila diperlukan," ujar dia.
Baca juga:Truk Barang dan Sumbu Tiga Bakal Diarahkan ke Pelabuhan BBJ saat Arus Mudik Lebaran

 
Selain itu, BPJS Kesehatan mengimbau kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. Fasilitas layanan JKN tetap berjalan selama libur lebaran.
 
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
 
Ghufron mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
 
BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
 
"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif