Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

Angkutan Barang Dibatasi Selama Mudik Idulfitri, Polri: Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Theofilus Ifan Sucipto • 19 Maret 2024 13:17
Jakarta: Mobilisasi angkutan barang di ruas jalan tol dan nontol saat arus mudik Lebaran 2024 dibatasi. Kebijakan itu guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
 
"Pembatasan angkutan barang berlaku mulai Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.
 
Angkutan barang yang dibatasi mulai dari mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, hingga mobil barang dengan kereta gandengan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kemudian mobil barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian tambang dan bahan bangunan," ungkap dia.
Baca juga:Tol Purbaleunyi Bakal TerapkanContraflowSaat Mudik Lebaran

Namun, pengecualian diterapkan terhadap beberapa jenis angkutan barang. Yakni, pengangkut bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan logistik pemilu.
 
"Selanjutnya keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta yang membawa barang pokok," ujar Eddy.

Daftar pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol, yaitu:

Lampung dan Sumatra Selatan
  • Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu AgungDKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak.
DKI Jakarta
  • Prof. Dr. Ir. Sedyatmo-Jakarta Outer Ring Road (JORR)-Dalam Kota
DKI Jakarta-Jawa Barat
  • Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cibadak;
  • Bekasi-Cawang-Kampung Melayu;
  • Jakarta-Cikampek.
Jawa Barat
  • Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi;
  • Cileunyi-Cimalaka-Dawuan;
  • Cikampek-Palimanan-Kanci; Jakarta-Cikampek II Selatan (fungsional);
Jawa Barat-Jawa Tengah
  • Kanci-Pejagan
Jawa Tengah
  • Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang;
  • Krapyak-Jatingaleh, (Semarang);
  • Jatingaleh-Srondol, (Semarang);
  • Jatingaleh-Muktiharjo, (Semarang);
  • Semarang-Solo-Ngawi;
  • Semarang-Demak;
  • Jogja- Solo (fungsional).

Daftar pembatasan angkutan barang di ruas jalan nontol, yaitu:

Sumatra Utara
  • Medan-Berastagi;
  • Pematang Siantar-Parapat Simalungun-Porsea
Jambi dan Sumatra Barat
  • Jambi-Sorolangun-Padang;
  • Jambi-Tebo-Padang;
  • Jambi-Sengeti-Padang;
  • Padang-Bukittinggi;
Jambi-Sumatra Selatan-Lampung
  • Jambi-Palembang-Lampung.
DKI Jakarta-Banten
  • Jakarta-Tangerang-Serang-Cilegon-Merak.
Banten
  • Merak-Cilegon-Lingkar Selatan Cilegon-Anyer-Labuhan;
  • Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto;
  • Serang - Pandeglang - Labuhan.
DKI Jakarta-Jawa Barat
  • Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon.
Jawa Barat
  • Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar;
  • Bandung - Sumedang - Majalengka; dan
  • Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur.
Jawa Barat-Jawa Tengah
  • Cirebon-Brebes.
Jawa Tengah
  • Solo - Klaten - Yogyakarta;
  • Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak;
  • Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan
  • Tegal - Purwokerto.
Jawa Tengah-Jawa Timur
  • Solo-Ngawi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif