"Jika masih terlihat ada truk atau kendaraan besar yang melintas di jalur sumedang maka akan dikenakan sanksi tegas," ujar Koordinator Jembatan Timbang Sumedang, Uman Sulaeman, kepada metrotvnews.com, Minggu,(12/07/2015).
Truk pengangkut barang dilarang beroperasi pada saatnya arus mudik dan balik lebaran, kecuali truk pengangkut sembako dan truk BBM.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Keberadaan truk-truk tersebut akan menghambat kelancaran arus mudik dan balik lebaran. Jika masih beroperasi kami akan menggembok dan mengandangkan truk tersebut hingga usai arus balik nanti," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik truk untuk tidak mengoperasikan kendaraannya hingga batas waktu yang ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (UWA)