"Tahun ini di Provinsi Bali mendapat program BSPS untuk 3.000 unit dari Kementerian PUPR," ujar Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Jhony Sofyan Fajar Subrata dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Juni 2019.
Jhony menjelaskan bantuan bedah rumah tersebut tersebar di tujuh kabupaten di Pulau Dewata, salah satunya Kabupaten Karangasem yang mendapat alokasi bantuan untuk 288 unit rumah. Penyaluran BSPS tersebut dilaksanakan di empat Kecamatan dan tujuh Desa, di antaranya, Desa Pertima, Desa Bugbug, Desa Dukuh, Desa Antiga, Desa Gegelang, Desa Pempatan, dan Desa Nongan.
Program BSPS di Provinsi Bali, imbuh Jhony, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di daerah. Kegiatan bedah rumah ini sudah terlaksana dengan baik dan sudah memasuki tahun ke empat.
"Tujuan utama program BSPS adalah untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni. Setiap unit rumah yang di bedah di Karangasem akan mendapatkan alokasi untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp17,5 juta," ungkapnya.
Jhony menambahkan rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan pencahayaan dan penghawaan serta ketersediaan MCK) dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per-orang).
"Kami ingin mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News