Kriteria rumah sehat. Foto: Shutterstock
Kriteria rumah sehat. Foto: Shutterstock

5 Kriteria Rumah Sehat, Apa Saja?

Medcom • 02 September 2022 18:34
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong  pembangunan rumah sehat agar masyarakat dapat terhindar dari gangguan kesehatan dan dapat menempati hunian dengan nyaman.
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan rumah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari, keterikatan masyarakat pada rumah menjadi sangat melekat.
 
Agar rumah menjadi tempat yang menyenangkan, masyarakat perlu menjadikan huniannya sebagai "istana" dan menjadikan rumah yang sehat di masa pandemi.

Rumah sehat adalah tempat tinggal yang memenuhi ketetapan atau ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni rumah dari bahaya atau gangguan kesehatan.
 
Berikut ini sejumlah kriteria rumah sehat yang harus dipenuhi.

1.  Ventilasi udara

Tersedianya ventilasi atau jendela yang cukup agar udara dalam ruangan dapat selalu mengalir. Menurut SNI 03-6572 2001, luas bukaan jendela dan pintu minimal 5 persen dari luas lantai.

2. Kualitas udara

Kriteria selanjutnya adalah
yang baik. Udara yang masuk tidak berasal dari uap dapur ataupun kamar mandi, serta menggunakan filter udara untuk mengurangi paparan virus.
 
Selain itu juga diperlukan kenyamanan thermal dengan menjaga suhu ruangan rata-rata 23 hingga 26 derajat celcius dan menjaga keseimbangan penghawaan antara volume udara yang masuk dan keluar.

3. Kelembapan

Untuk mengurangi pertumbuhan lumut dan jamur akibat ruangan yang lembab dan aliran udara yang tidak baik, sebaiknya terdapat cukup pencahayaan dan menghindari perabotan yang menutupi sebagian besar luas lantai ruangan. 
 
Selain itu, penghuni rumah tidak boleh membiarkan debu dan hama menumpuk guna mengantisipasi timbulnya alergi dan masalah kesehatan lainnya sehingga perlu menjaga kebersihan rumah dengan rutin dengan membersihkan rumah seperti menyapu, mengepel lantai, mengelap perabot dan menyedot debu.

4. Kualitas air

Hal penting lainnya adalah dengan menjaga kualitas air. Rumah harus tersedia sumber air bersih yang menjadi sumber air minum bagi penghuni, juga memperhatikan saluran air buangan jangan sampai tersumbat dan pastikan harus mengalir lancar ke saluran air hujan lingkungan dengan kemiringan minimal dua persen. 

5. Mereduksi kebisingan

Kriteria yang terakhir adalah mereduksi kebisingan dengan tata lansekap yang juga memiliki efek terhadap pergerakan udara sebagai penghantar suara juga diperlukan.
 
Penggunaan bahan bangunan yang tidak berbahaya dan beracun, menghindari penggunaan plafon dengan bahan asbes, dan bahan cat yang mengandung karsinogenik yang berbahaya bagi tubuh manusia. (Eka Putri Wahyuni)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan