Berikut tiga berita terpopuler properti Medcom.id pada Minggu, 21 Agustus 2022:
1. Catat! 3 Tahapan Membangun Rumah Tumbuh
Jika Anda berniat membangun tempat dengan dana terbatas, sebaiknya pilih desain atau konsep rumah tumbuh. Rumah tumbuh atau yang biasa disebut dengan growing house adalah istilah untuk pembangunan rumah yang dilakukan secara bertahap dan terencana sesuai dengan dana yang tersedia.Project Coordinator Pinhome Teodorus Indra Satriantoro menjelaskan kriteria utama dari rumah tumbuh adalah memiliki sisa lahan yang bisa dibangun baik secara horizontal maupun vertikal.
Jika lahan atau tanah yang dimiliki luas, rumah tumbuh dapat dibangun secara horizontal. Setidaknya, pemilik rumah memerlukan lahan dua kali luas bangunan awal untuk bisa mengadopsi rumah tumbuh horizontal.
Baca selengkapnya di sini
2. IKN Nusantara Jadi Peluang Investor Properti
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan potensi penyelenggaraan pembangunan perumahan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sangat terbuka cukup luas dan diharapkan mampu menarik minat para investor untuk berinvestasi.Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan perumahan di IKN Nusantara akan menunjang fungsi kota dan membuka peluang masuknya investasi.
"Kami membuka peluang para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk bisa berpartisipasi dalam pembangunan hunian IKN Nusantara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 Agustus 2022.
Baca selengkapnya di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News