Pemerintah berencana mengalihkan dana FLPP ke Tapera. Foto: Kementerian PUPR
Pemerintah berencana mengalihkan dana FLPP ke Tapera. Foto: Kementerian PUPR

Dana Dialihkan, IPW Sebut Tapera dan FLPP Beda Konsep

Rizkie Fauzian • 05 Juni 2020 09:11
Jakarta: Penghimpunan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) baru dilakukan tahun depan. Pemerintah juga berencana mengalihkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Tapera.
 
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan rencana pengalihan dana FLPP ke Tapera dengan potensi dana Rp30 triliun merupakan bentuk ketidakpahaman pemerintah mengenai konsep yang berbeda antara Tapera dan FLPP.
 
"Saya kurang setuju (dana FLPP dialihkan ke Tapera) karena prinsipnya agak berbeda dalam hal pengelolaan," ungkap Ali kepada Medcom.id, Jumat, 5 Juni 2020.

Menurutnya, FLPP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), berbeda dengan Tapera yang berasal dari masyarakat. Meskipun sistem gotong royong, namun Tapera tidak terlalu bermanfaat untuk yang sudah punya rumah.
 
"Karena dana hanya digunakan untuk membantu golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh rumah, sedangkan golongan menengah pun mempunyai hak juga untuk mempunyai rumah," jelasnya.
 
Ali berpendapat mengenai kekhawatiran banyaknya celah yang dapat dimasuki untuk kepentingan pihak tertentu karena dana Tapera yang terkumpul dapat mencapai Rp50 triliun dalam setahun.
Dana ini dengan kelolaan manager investasi dapat bertendensi ke arah komersial dengan bancakan pihak-pihak tertentu.
 
"Karenanya IPW meminta secara khusus kepada pemerintah untuk menyikapi secara kritis penyelenggaraan Tapera ini dari sisi pengawasan dan implementasinya di lapangan sekaligus warning kepada BP Tapera untuk dapat memberikan pelaksanaan dan pengelolaan dana yang jujur dan transparan," kata Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan