PTSL menjadi sebuah terobosan oleh pemerintah untuk memberi sebuah kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena selain biaya murah, juga cepat.
Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra menjelaskan selain pendaftaran tanah yang masif dilakukan, Kementerian ATR/BPN telah memulai beralih ke sistem pelayanan elektronik yakni pengecekan sertifikat, Hak Tanggungan elektronik (HT-el), Hak Roya dan Zona Nilai Tanah (ZNT).
"Diharapkan dengan layanan elektronik akan mempermudah masyarakat dan semua layanan elektronik akan akuntabel dan transparan," kata dia, dikutip dalam laman Kementerian ATR/BPN, Senin, 28 Juni 2021.
Adapun capaian-capaian pendaftaran tanah melalui PTSL selalu naik setiap tahunnya. Sejak 2017 terdaftar sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, dan 2019 sebanyak 11,2 juta bidang.
"Pada 2020, walaupun tidak sesuai target karena adanya pandemi covid-19, dapat terealisasi 6,8 juta bidang. Harapannya pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar," jelasnya.
Penerima sertifikat hasil PTSL asal Kabupaten Sidoarjo, Sukari (59), bersyukur atas program PTSL yang diselenggarakan di tempat tinggalnya.
"Alhamdulillah bersyukur banget karena dulu mengurus sertifikat sulit tapi dengan adanya PTSL mengurus sertipikat menjadi lebih mudah, murah dan cepat," kata Sukari.
Kemudahan dan manfaat program PTSL, juga dirasakan oleh Mulyono (45). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini mengatakan dengan adanya sertifikat dapat diagunkan ke bank dan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk menambah ekonomi keluarga.
"Ini cepat selesai prosesnya dan semoga program PTSL dilanjutkan karena biayanya murah, pekerjaan tepat waktu. Ke depan mau diagunkan ke bank lalu membuat usaha UMKM untuk bantu perekonomian keluarga, saya terima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini," imbuhnya.
Berdasarkan data PTSL pada 2020 Provinsi Jawa Timur telah mendaftarkan sebanyak 714.605 bidang tanah dan Kabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan 21.200 sertifikat sedangkan pada tahun ini target PTSL di Provinsi Jawa Timur 1.850.300 bidang tanah dan Kabupaten Sidoarjo sekitar 56.175 bidang tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News