Jakarta: Program perumahan bersubsidi dibuat pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menginginkan hunian dengan harga terjangkau.
Namun, ketepatan sasaran dalam pemenuhan rumah bersubsidi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Ketepatan sasaran tidak hanya terkait sasaran penerima tetapi juga menyangkut kualitas.
"Perlu peran pemerintah sebagai regulator dalam mengembangkan sistem besar untuk membangun ekosistem perumahan yang lebih baik," Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin dikutip Rabu, 16 Juni 2021.
Menurut Arief, PPDPP telah memberikan kontribusi dengan mengembangkan sistem yang merangkum seluruh proses dalam pemenuhan rumah bersubsidi dengan berbasis teknologi informasi.
"Sejak tahun lalu kami sudah meluncurkan SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) sebagai sistem besarnya dengan beberapa subsistem di bawahnya yang lebih detail dan memiliki fungsi spesifik," jelas Arief.
Subsistem yang dimaksud antara lain Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), dan Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC).
Arief menambahkan sistem-sistem tersebut saat ini sudah bisa digunakan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) perumahan bersubsidi, mulai dari konsumen, pengembang, hingga perbankan.
Sistem besar SiKasep juga terkoneksi dengan lembaga-lembaga lain dalam rangka pengembangan "big data" perumahan.
Ia menyebut koneksi sudah terbangun antara lain dengan Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pajak Kemenkeu, BSSN, termasuk yang utama dengan 44 bank pelaksana serta anggota dari 21 asosiasi pengembang.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan