Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia dalam Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) yang diimplementasikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM).
Program tersebut terbukti membantu percepatan pendaftaran tanah. Oleh sebab itu, kerja sama serta sinergi yang telah terjalin antara kedua belah pihak perlu diperkuat.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya menyampaikan, jika rencana perpanjangan kerja sama satu tahun hingga 2024 dilaksanakan maka akan ada penambahan target dari 7 juta bidang menjadi 9 juta bidang.
"Perpanjangan ini bertujuan sebagai percepatan pelaksanaan PTSL menuju Indonesia Lengkap 2025 sebagai target nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Februari 2023.
Namun, demi keberlanjutan program yang memberi manfaat bagi masyarakat pada masa kepemimpinan mendatang, perlu disusun strategi serta rencana jangka panjang hingga 2029.
Baca juga: Reforma Agraria Gerakkan Sektor UMKM untuk Naikkan Ekonomi Masyarakat |
"Hal ini sebagai upaya menjembatani pemerintahan saat ini dan yang akan datang, sehingga program ini juga dapat diadopsi pemerintahan selanjutnya," jelasnya.
Sekretaris Ditjen SPPR sekaligus Direktur PPRA Fitriyani Hasibuan menyampaikan perkembangan PPRA secara terperinci. Ia mengungkapkan, saat ini PPRA telah merampungkan lima fase kegiatan PTSL-PM dan telah memasuki fase ke-6.
Untuk lokasi fase ke-6 akan dilaksanakan di tiga provinsi pada Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dilakukan di Jawa karena di provinsi lain bidangnya sudah tinggal sedikit, sedangkan di Jawa masih banyak karena padat," ungkapnya.
Bank Dunia menyambut baik rencana ini dengan merencanakan kegiatan jangka panjang sebagai langkah restrukturisasi ekstensi program. Senior Land Administration Specialist Bank Dunia Dongkyu Kwak menyampaikan hal ini perlu dikoordinasikan dengan tim Bank Dunia untuk berbagai kegiatan seperti peningkatan kualitas pengembangan kapasitas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) dan Pengukuran Batas Kawasan Hutan.
"Harapannya dengan perpanjangan ini, di 2024 dapat melanjutkan Redistribusi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News