Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa pembangunan hunian ini dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. Selain BNPB, proyek tersebut juga melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta lembaga kemanusiaan seperti Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Sekitar 36 ribu huntap itu yang dibangun,” ujar Suharyanto dikutip dari Antara, Selasa, 25 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan hunian tetap dilakukan melalui dua skema. Pertama, pembangunan langsung oleh BNPB. Kedua, pembangunan mandiri oleh masyarakat terdampak dengan dukungan dana bantuan dari pemerintah.
Untuk skema mandiri, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp60 juta per unit rumah. Bantuan ini disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp30 juta. Meski dibangun sendiri, BNPB tetap memberikan panduan teknis agar rumah yang dibangun memenuhi standar kelayakan dan aman dari risiko bencana.
Penggunaan material seperti besi beton menjadi salah satu ketentuan untuk memastikan kekuatan bangunan. Hal ini penting agar hunian tetap dapat memberikan perlindungan optimal bagi penghuninya.
Suharyanto juga menegaskan adanya perbedaan konsep pembangunan antara hunian yang dibangun di lokasi terpusat dan yang dibangun di lokasi asal warga. Perbedaan ini berpengaruh pada nilai pembangunan, sekaligus mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat.
“Masyarakat yang dipindahkan ke lokasi terpusat tentu memiliki kondisi mental yang berbeda dibandingkan mereka yang tetap tinggal di kampungnya,” jelas dia.
Pemerintah memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih. Warga dapat menempati hunian di kawasan terpusat atau membangun kembali rumah di lahan asal, selama lokasi tersebut dinyatakan aman dari risiko bencana.
Selain itu, masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih juga diperbolehkan menambah biaya pembangunan untuk meningkatkan kualitas rumah yang dibangun.
Melalui skema ini, pemerintah berharap seluruh penyintas bencana dapat segera memiliki hunian tetap yang layak, aman, dan mendukung pemulihan kehidupan mereka secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News