Dalam laporan Bank Indonesia pada kuartal III-2019, sebanyak 76,02 persen masih menggunakan KPR untuk membeli properti residensial, sementara 17,96 persen membeli dengan tunai bertahap dan 6,02 persen dengan tunai.
Sementara pertumbuhan penyaluran KPR dan KPA juga mengalami kenaikan menjadi 2,06 persen dari 0,70 persen pada triwulan sebelumnya. Sedangkan secara tahunan melambat dari 12,79 persen menjadi 8,13 persen.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada triwulan III-2019 sebesar Rp1,457 triliun, naik dari sebelumnya Rp1,688 triliun pada triwulan II-2019.
Penyaluran FLPP secara kumulatif hingga triwulan III-2019 mencapai Rp5,8 triliun atau naik 81,8 persen dari target FLPP 2019 sebesar Rp7,1 triliun.
Pembiayaan Pengembang
Pengembang properti masih mengandalkan dana internal sebagai sumber pembiayaan utama dalam pembangunan properti residensial. Pada triwulan III-2019, rata-rata proporsi dana internal pengembang yang digunakan sebesar 60,44 persen terhdap modal.
Sementara yang berasal dari pinjaman perbankan mencapai 26,87 persen dan pembayaran dari konsumen yang menjadi sumber pembiayaan properti sebesar 9,83 persen. Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan sebesar 53,10 persen dan modal disetor 38,45 persen.
(KIE)