Ilustrasi rusun. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi rusun. Foto: MI/Ramdani

Rusunawa Senilai Rp25,7 Miliar untuk ASN

Rizkie Fauzian • 08 September 2020 14:45
Manokwari: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun sewa (Rusunawa) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tambraw, Manokwari, Papua Barat.
 
"Salah satu wujud kepedulian pemerintah pusat kepada Pemkab Tambraw dengan merespon usulan permintaan Rusunawa bagi ASN di Kabupaten Tambraw," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Papua II, Yance Pabisa di Manokwari beberapa waktu lalu.
 
Phiter menjelaskan, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Papua II  mengucurkan anggaran pembangunan Rusunawa bagi ASN di Kabupaten Tambraw dengan nilai kontrak sebesar Rp25,7 miliar.

Lokasi pembangunan Rusunawa ini berhadapan langsung dengan Rusunawa yang selesai dikerjakan pada 2018 lalu yakni di Komplek Perkantoran Pemkab Tambraw di Distrik Fef, Kabupaten Tambraw, Provinsi Papua Barat.
 
Sementara itu, Kepala Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, Phiter Pakabu menjelaskan dalam proses pekerjaan ini pihaknya meminta kepada pihak kontraktor pelaksana yakni PT. Surya Eka Cipta agar selalu memperhatikan keselamatan kerja para tukang.
 
Hal itu dikarenakan Rusun yang mau dibangun adalah rusun berlantai tiga serta kondisi alam yang tidak menentu. Pihak kontraktor juga harus komitmen dalam mengerjakan proyek tersbut sesuai target yang telah disepakati dalam kontrak.
 
"Kami meminta kepada penyedia jasa agar serius dalam menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik  dan dibutuhkan sumber daya yang ekstra dan juga peralatan penunjang yang siap diturunkan di daerah tersbut," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan