Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi.

Benteng Van den Bosch direvitalisasi. Foto: Kementerian PUPR
Menteri Basuki mengatakan rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo saat beliau mengunjungi Benteng Pendem pada tanggal 1 Februari 2019 silam.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada saat kunjungan tersebut, Presiden melihat banyak bagian bangunan yang mengalami degradasi, padahal kawasan tersebut merupakan salah satu obyek pariwisata yang cukup banyak dikunjungi masyarakat.
"Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Desember 2021.

Benteng Van den Bosch direvitalisasi. Foto: Kementerian PUPR
Pada saat peninjauan, Menteri Basuki juga menginstruksikan agar dilakukan penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang. Saluran airnya juga perlu diperbaiki tanpa dilakukan perkerasan struktur.
Pekerjaan rehabilitasi Benteng Pendem yang berlokasi di Jalan Untung Surapati Kabupaten Ngawi sudah dimulai dilaksanakan sejak Desember 2020. Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 meter persegi dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 meter persegi.
Pekerjaan rehabilitasi dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Virama Karya dengan alokasi biaya Rp113,76 miliar.

Benteng Van den Bosch direvitalisasi. Foto: Kementerian PUPR
"Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk selesai pada Januari 2023 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 70 persen," jelasnya.
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. Kemudian dilakukan juga penataan lainnya di antaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap.
Konsep arsitektur mengadopsi Adaptive Reuse Concept yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan sebagian fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural.

Benteng Van den Bosch direvitalisasi. Foto: Kementerian PUPR
Prinsip revitalisasi bangunan cagar budaya adalah adanya perubahan bagian "dalam" dengan tetap mempertahankan bagian "luar".
"Konsep bangunan lama tetap kita pertahankan, tetapi kita beri penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja di beberapa bangunan. Pohon beringin dan pohon waru laut yang akarnya sudah melekat ke dalam struktur dinding juga tetap dipertahankan dengan sedikit penataan," ungkap Diana.