Hibah lahan Meikarta seluas 30 hektar dari PT Lippo Cikarang Tbk. Foto: Lippo
Hibah lahan Meikarta seluas 30 hektar dari PT Lippo Cikarang Tbk. Foto: Lippo

Lippo Hibahkan 30 Hektar Lahan Meikarta untuk Program 3 Juta Rumah

Rizkie Fauzian • 29 Juni 2026 22:30
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah menerima hibah lahan Meikarta seluas 30 hektar dari PT Lippo Cikarang Tbk untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
  • Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan.
  • Proses hibah telah melalui pengawasan Kejaksaan Agung, BPKP, serta konsultasi dengan KPK guna memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
Jakarta: Pemerintah resmi menerima komitmen hibah lahan Meikarta seluas 30 hektar dari PT Lippo Cikarang Tbk. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah melalui pembangunan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
 
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan hibah lahan dari Lippo Group kepada negara dapat membantu penyediaan hunian, terutama di kawasan perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan.
 
Menurut Maruarar, kebutuhan rumah secara nasional masih sangat tinggi, sementara ketersediaan lahan menjadi tantangan utama, khususnya di wilayah perkotaan. Karena itu, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
 
"Kebutuhan rumah, terutama di kawasan perkotaan, membutuhkan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah. Oleh sebab itu, kebutuhan rumah di kawasan perkotaan diharapkan dapat dipenuhi melalui pembangunan di lahan ini," ujar Maruarar dalam acara peresmian hibah lahan di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Proses Hibah Dipastikan Sesuai Ketentuan

Maruarar menjelaskan proses hibah lahan dari Lippo Group kepada negara telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan aset tersebut diawasi oleh Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta dikonsultasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Ia mengungkapkan telah berkonsultasi dengan KPK sekitar empat bulan sebelum proses hibah dilanjutkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada persoalan hukum dalam penyerahan lahan kepada negara.
 
"Empat bulan lalu saya datang ke KPK dan dinyatakan proses ini tidak ada persoalan hukum, sehingga kita bisa melanjutkan proses ini. Hari ini kita menyaksikan penyerahan hibah dari Lippo kepada negara," katanya.
 
Maruarar berharap hibah lahan tersebut dapat mempercepat pembangunan rumah susun subsidi yang selama ini terkendala keterbatasan lahan. Menurutnya, pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan rumah di kawasan perkotaan.
 
"Rumah susun memang menjadi PR kita bersama karena persoalan utamanya adalah tanah. Saat negara membutuhkan tanah untuk membantu rakyat, tidak selalu mudah mendapatkannya," ujarnya.
 
Selain memastikan kepastian hukum atas lahan tersebut, pemerintah juga menyiapkan tahapan lanjutan agar pembangunan hunian dapat segera direalisasikan. Maruarar berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan secepatnya sehingga pembangunan rumah susun bisa segera dimulai.
 
"Kita harus bergerak cepat supaya apa yang kita lakukan bisa berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," ujar dia.

Pemerintah dan Swasta Perkuat Kolaborasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi langkah Lippo Group yang dinilai menunjukkan semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha.
 
"Hibah ini merupakan bukti nyata kolaborasi pemerintah dan swasta dalam mendukung program strategis nasional. Kami akan memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tidak membebani APBN," katanya.
 
Ia memastikan pemerintah juga akan memberikan kemudahan administrasi, termasuk terkait aspek perpajakan atas hibah tersebut agar tidak menghambat partisipasi dunia usaha dalam mendukung program pemerintah.
 
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyebut pembangunan sekitar 141 ribu unit rumah susun akan memberikan dampak sosial yang sangat besar.
 
"Kalau dihitung bersama anggota keluarganya, program ini akan memberikan manfaat bagi ratusan ribu masyarakat. Danantara siap menjalankan amanah ini dengan tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan," ujarnya.
 
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid berkomitmen mempercepat seluruh proses legalitas pertanahan.
 
"Kami ingin prosesnya selesai secepat mungkin agar yang membantu tidak kapok. Mudah-mudahan langkah ini juga diikuti kelompok usaha lain," katanya.
 
Senada, Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai hibah lahan tersebut menjadi tonggak penting keterlibatan sektor swasta dalam mendukung program pemerintah.
 
"Ini menjadi contoh bahwa swasta ikut bergerak membantu negara. Kami berharap seluruh proses pelaksanaannya dapat berjalan cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujarnya.
 
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memastikan lembaganya akan mengawal tata kelola program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga benar-benar dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah.
 
Dari pihak pemberi hibah, pendiri Lippo Group Mochtar Riady mengatakan kebutuhan perumahan menjadi salah satu persoalan besar yang harus diselesaikan bersama. Menurutnya, pembangunan sektor perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian karena mampu menggerakkan sekitar 174 jenis industri.
 
"Saya berharap langkah ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Bila semakin banyak dunia usaha berkontribusi, manfaatnya akan sangat besar bagi pembangunan bangsa," kata Mochtar.
 
Kolaborasi pemerintah dan sektor swasta seperti ini diharapkan menjadi model baru dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (Syarifah Komalasari)
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan